Lewati ke konten

← Belajar hukum

Glosarium hukum

Istilah yang muncul di pelajaran, dengan arti singkatnya. Arahkan atau fokuskan kursor pada istilah bergaris bawah titik-titik di dalam pelajaran untuk melihat artinya.

SemuaPengantar HukumHukum PerdataHukum PidanaHukum AcaraHukum PajakHukum KorporasiHukum Pasar ModalHukum KetenagakerjaanHukum Agraria dan PropertiHukum Administrasi NegaraHukum Tata Negara dan KonstitusiKekayaan IntelektualPerbankan dan Jasa KeuanganKepailitan dan PKPUPersaingan Usaha dan KonsumenProfesi dan Praktik Hukum

A

asas legalitas
Asas bahwa perbuatan hanya dapat dipidana bila telah diatur dalam peraturan sebelum perbuatan dilakukan.

D

dakwaan
Surat yang memuat rumusan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa dalam sidang pidana.
delik aduan
Tindak pidana yang baru dapat diproses bila pihak yang dirugikan mengadukannya.

P

praperadilan
Mekanisme pengujian di pengadilan atas sah tidaknya tindakan aparat penegak hukum tertentu.

T

terdakwa
Orang yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang pengadilan.
tersangka
Orang yang karena perbuatannya patut diduga sebagai pelaku tindak pidana berdasarkan bukti permulaan.