Glosarium hukum
SemuaPengantar HukumHukum PerdataHukum PidanaHukum AcaraHukum PajakHukum KorporasiHukum Pasar ModalHukum KetenagakerjaanHukum Agraria dan PropertiHukum Administrasi NegaraHukum Tata Negara dan KonstitusiKekayaan IntelektualPerbankan dan Jasa KeuanganKepailitan dan PKPUPersaingan Usaha dan KonsumenProfesi dan Praktik Hukum
A
- anggaran dasar
- Dokumen dasar perseroan yang memuat nama, tujuan, modal, dan pembagian wewenang organ.
B
- badan hukum
- Subjek hukum yang dapat memiliki harta dan melakukan perbuatan hukum sendiri, terpisah dari pemiliknya.
D
- dewan komisaris
- Organ perseroan yang mengawasi dan memberi nasihat kepada direksi.
- direksi
- Organ perseroan yang menjalankan pengurusan dan mewakili perseroan di dalam dan di luar pengadilan.
R
- RUPS
- Rapat Umum Pemegang Saham, organ perseroan yang memegang kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris.