Hukum Acara
Mulailah dari peta lingkungan peradilan, lalu pilih peradilan yang Anda perlukan.
Kursus
Peta peradilan: perkara apa ke mana
| Lingkungan peradilan | Menangani | Artikel |
|---|---|---|
| Semua lingkungan peradilan | Konsep umum: kewenangan, alat bukti, upaya hukum, peradilan elektronik. | segera |
| Peradilan umum (perdata) | Sengketa antarperorangan dan badan hukum: perjanjian, utang, perbuatan melawan hukum, waris non-Islam. | segera |
| Peradilan umum (pidana) | Tindak pidana umum, korupsi, dan perkara anak. | segera |
| Peradilan tata usaha negara | Sengketa dengan pejabat atau badan pemerintah atas keputusan tata usaha negara. | segera |
| Peradilan agama | Perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, dan ekonomi syariah bagi yang beragama Islam. | segera |
| Peradilan militer | Tindak pidana oleh prajurit dan pihak yang disamakan, serta koneksitas. | segera |
| Pengadilan hubungan industrial | Perselisihan hak, kepentingan, PHK, dan antarserikat pekerja. | segera |
| Pengadilan pajak | Banding dan gugatan atas ketetapan dan keputusan perpajakan. | segera |
| Mahkamah Konstitusi | Pengujian undang-undang, sengketa lembaga negara, pembubaran partai, dan perselisihan hasil pemilu. | segera |
| Pengadilan niaga dan pengadilan khusus | Kepailitan, PKPU, kekayaan intelektual, dan pelanggaran HAM berat. | segera |
| Di luar pengadilan | Mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan arbitrase. | segera |
Semua lingkungan peradilan
- Mengenal lingkungan peradilan di Indonesia dan pengadilan khusus
- Kewenangan absolut dan relatif: ke pengadilan mana perkara diajukan
- Alat bukti dalam perkara perdata dan pidana
- Upaya hukum biasa dan luar biasa
- Peradilan elektronik: e-court, e-litigasi, dan bukti elektronik
Peradilan umum (perdata)
- Alur perkara perdata dari gugatan sampai putusan
- Gugatan sederhana dan gugatan perwakilan kelompok
- Eksepsi, jawaban, rekonvensi, dan putusan verstek
- Eksekusi putusan perdata
- Sita jaminan, putusan provisi, dan tindakan sementara
Peradilan umum (pidana)
- Alur perkara pidana dari penyidikan sampai putusan
- Penyelidikan dan penyidikan: penangkapan, penahanan, dan hak tersangka
- Praperadilan: tujuan, objek, dan acaranya
- Surat dakwaan, eksepsi, dan pembuktian dalam sidang pidana
- Putusan pidana dan upaya hukumnya
- Pengadilan tindak pidana korupsi: kekhususan hukum acaranya
- Sistem peradilan pidana anak
Peradilan tata usaha negara
- Objek dan subjek sengketa tata usaha negara
- Tenggat gugatan dan upaya administratif di PTUN
- Pemeriksaan di PTUN: dismissal, persiapan, dan pembuktian
- Putusan PTUN dan pelaksanaannya
Peradilan agama
- Kewenangan peradilan agama
- Beracara dalam perceraian dan hak asuh anak
- Perkara waris, wasiat, hibah, dan wakaf di peradilan agama
- Sengketa ekonomi syariah
Peradilan militer
- Siapa yang diadili di peradilan militer
- Alur perkara pidana militer
- Koneksitas: perkara yang melibatkan sipil dan militer
Pengadilan hubungan industrial
- Alur penyelesaian perselisihan hubungan industrial: dari bipartit ke pengadilan
- Beracara di Pengadilan Hubungan Industrial
- PHK dan tuntutan hak di PHI: menyusun gugatan
Pengadilan pajak
- Mengenal Pengadilan Pajak dan kewenangannya
- Beracara di Pengadilan Pajak: banding dan gugatan
- Pembuktian dan putusan di Pengadilan Pajak
- Peninjauan kembali atas putusan Pengadilan Pajak
Mahkamah Konstitusi
- Kewenangan Mahkamah Konstitusi dan jenis perkaranya
- Beracara dalam pengujian undang-undang
- Perselisihan hasil pemilu di MK: acara dan tenggat
- Sengketa kewenangan lembaga negara dan pembubaran partai politik
Pengadilan niaga dan pengadilan khusus
- Pengadilan niaga: acara kepailitan dan PKPU
- Pengadilan hak asasi manusia: kekhususan acaranya
Di luar pengadilan
- Mediasi: di dalam dan di luar pengadilan
- Arbitrase: klausul, proses, dan pelaksanaan putusan
- Memilih forum penyelesaian sengketa: pengadilan, arbitrase, atau mediasi